You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan hari ini meninjau implementasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di tiga lokasi.

Pada hari ini kita mengimplementasikan plastik ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik

Tiga lokasi tersebut masing-masing Pasar Santa di Kebayoran Baru, dua pasar modern di Kebayoran Lama dan Jagakarsa.

Dalam peninjauan itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengapresiasi pengelola pasar tradisional dan modern yang telah mengimplementasikan penggunaan KBRL.

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

"Pada hari ini kita mengimplementasikan plastik ramah lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik," ujarnya, Rabu (1/7).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji menilai, implementasi penggunaan KBRL bisa efektif jika banyak pihak ikut terlibat.

"Pengurus RW juga kita minta mengimbau warga untuk mulai menggunakan KBRL," katanya.

Ia juga mendorong pengelola pasar tradisional dan modern agar tidak menggunakan kembali kantong kresek, sehingga penggunaan KBRL dapat terus berjalan.

"Pengelola pasar yang tidak mematuhi aturan bisa diberi sanksi mulai dari teguran tertulis hingga denda dan pencabutan izin usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2699 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2376 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2371 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2251 personTP Moan Simanjuntak